Home » , » Besarnya Dosa KORUPSI

Besarnya Dosa KORUPSI

Dunia dan nafsu memang seumpama bayang-bayang, keduanya merupakan kerabat dekat. KORUPSI adalah penyakit akut yang sedang menghinggapi negeri tercinta, tiada hari tanpa berita korupsi. Sungguh miris, karena kebetulan terjadi di negeri mayoritas Islam didunia.

Praktik korupsi atau mengambil harta yang bukan haknya telah menjadi hal lumrah di negeri ini. Korupsi dianggap hal yang biasa dikerjakan oleh seseorang yang memiliki kedudukan atau jabatan. Korupsi bak bahaya laten yang sukar sekali diberantas. Mati satu tumbuh seribu. Beragam jalan dikembangkan untuk memberantasnya, tetapi beragam cara pula para koruptor melakukan korupsi. Termasuk korupsi sistemik yang dilakukan secara berbarengan.

Rasulullah pernah bersabda: "Setiap tubuh yang berkembang dari yang haram, maka neraka lebih utama baginya," (HR Ahmad).

Uang atau harta yang berasal dari korupsi tak akan memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi kehidupan para pelaku korupsi itu. Malah sebaliknya, segala amal dan ibadah yang berbasis dari pemanfaatan harta hasil korupsi itu sungguh tak akan diterima oleh Allah.

Karena Nabi juga bersabda: "Sesungguhnya Allah itu Thaayyib (baik), tidak menerima (suatu amal) kecuali yang baik (halal)." (HR Muslim).

Dalam firman-Nya, Allah SWT melarang manusia memakan harta yang bukan haknya. "Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat me makan sebagian dan pada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." (Al-Baqarah [2]: 188).

Korupsi ternyata tak hanya kali ini saja terjadi, tetapi sudah belasan abad lamanya. Dalam surat Ali-Imran, kata "korupsi" disebut sebagai ghulul yang mengandung pengertian perbuatan yang mengkhianati sebuah amanat, seperti penyalahgunaan wewenang, pemanfaatan berbagai fasilitas yang ada untuk kepentingan pribadi dan kelompok, termasuk dalam kategori korupsi ini.

Istilah korupsi juga dideskripsikan dengan istilah al-shut yang berarti menjadi perantara dalam menerima imbalan antara seseorang dan penguasa untuk sebuah kepentingan tertentu (al-Jashash, Ahkam Al Quran, 1405 H), yang dikuatkan dengan begitu banyaknya rujukan dalam hadis Nabi Muhammad sendiri. Nabi Muhammad menerangkan perbuatan korupsi dalam bentuknya yang komprehensif, yakni berkaitan dengan berbagai jenis korupsi seperti penyuapan (risywah), penggelapan, gratifikasi, dan sebagainya.

Yang menarik adalah Nabi Muhammad pun telah mempunyai beberapa strategi untuk melakukan pemberantasan korupsi di masanya. Caranya adalah dengan melakukan pemeriksaan kepada para pejabat seusai melakukan tugas. Lebih lanjut ditegaskan bahwa Rasulullah tak akan melindungi, menutupi, atau menyembunyikan para pelaku korupsi sehingga akan berdampak pada minimalnya perilaku korupsi karena merasa tak dilindungi oleh penguasa.

Memang dihubungkan dalam konteks kekinian, di mana perilaku korupsi telah terpolarisasi dalam beragam bentuknya sehingga makin menyulitkan dalam upaya pemberantasannya. Namun, bukan berarti masalah korupsi ini tak bisa dituntaskan. Kuncinya adalah kemauan dan penegakan hukum secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi instrumen penting negara jika ingin terbebas dari aktivitas korupsi dalam beragam bentuknya.

Cara Mencegah  Godaan Korupsi.

(1)    Tanamkan sifat Ihsan, dimana manusia selalu diawasi oleh Allah
(2)    Syukuri nikmat yang telah dianugerahkan Allah baik besar ataupun kecil
(3)    Buat atau mengikuti lingkungan shalih dengan komitmen anti korupsi
(4)    Sadari Dunia hanya "sementara" dan godaan syetan selalu dan pasti ada.
(5)    BERANI meolak dan tidak mengajak yang mengarah kepada Korupsi

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (QS.Ali Imran : 14)
Ya Allah, ‘Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari jin dan manusia’.” (QS. An-Nas: 1-6)
Semoga kita dijauhkan dari sifat dan dosa yang menghinakan tersebut.
Kiriman dari Jamaah MPI

sumber : www.percikaniman.org
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | 1001berbagi
Copyright © 2014. Seribusatu Berbagi - All Rights Reserved
Template Edit by Tim 1001berbagi